Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar resmi menjalin kerjasama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PMD Kabupaten Kampar (19/10/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PMD Kampar Bapak Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si, CGCAE., dan Wakil Dekan Bid. Akademik Dr. Hengki Firmanda S, S.H., LL.M Universitas Riau.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan Bid. Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Ulfia Hasanah, S.H., M.Kn., Kabag Umum Kurniawan, S.Kom., M.Kom., serta Ketua Pokja Umum Mariadi, S.E., M.M. beserta jajaran. Kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung percepatan pembangunan di 242 desa yang tersebar di Kabupaten Kampar.
Menanggapi hal tersebut, Universitas Riau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aksi nyata di tengah masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) desa.
Pihak universitas memastikan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas PMD Kabupaten Kampar guna menyelaraskan langkah di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu saling menunjang dan memberikan solusi nyata bagi percepatan transformasi digital serta pembangunan di desa-desa wilayah Kabupaten Kampar.
Semoga Kolaborasi ini membawa dampak positif dan manfaat yang luas bagi kemajuan desa di Kabupaten Kampar
