Bangkinang Kota - BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Kampar melaksanakan . Sosialisasi Tertib Administrasi dan Iuran Bagi Perangkat Desa Serta Penyerahan Kartu Bagi Perangkat BPD dan RT/RW. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula Dinas PMD kabupaten Kampar berlangsung selama 3 hari yaitu pada tanggal 19 - 21 November 2024, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Kampar. Selasa, 19/11/2024.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.So, M.Si yang membuka kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi dan Iuran Bagi Perangkat Desa Serta Penyerahan Kartu Bagi Perangkat BPD dan RT/RW.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.So, M.Si mengatakan Pemerintah Daerah memiliki peran dalam menjamin perangkat desa dalam Progam JKN Kartu Indonesia Sehat. Disamping itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk pembinaan dan pengawasan dalam pemerintahan desa serta bertanggungjawab memastikan semua kepala desa dan perangkat desa terdaftar dalam Progam Jaminan Kesehatan.
Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.So, M.Si mengingatkan bagi perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan serta integritas terhadap masyarakat desa.
Pada sesi diskusi, BPJS Kesehatan dalam sebuah kesempatan juga memberi pengarahan terkait hak dan kewajiban BPJS bagi peserta BPJS Kesehatan. Pengarahan yang disampaikan baik berupa kendala dan permasalahan yang selama ini dihadapi Seperti Regulasi, ketentuan pendaftaran, serta pemotongan pembayaran iuran.
Dalam acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Kampar Bapak Rujisman, M.Si, dan menyampaikan bahwa pada kegiatan sosialisasi ini tampak peserta sangat antusias menyampaikan permasalahan yang sering dihadapi dalam hak-hak yang selama ini dirasa tidak terpenuhi maupun mengenai teknis dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini pula yang menjadi bahan diskusi para peserta BPJS Kesehatan perihal hak dan kewajiban, sehingga jelas serta solusi atas permasalahan dan tidak terjadi kesenjangan atas dinamika yang ada.