SELAYANG PANDANG

Berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 08 Tahun 2025 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar terdiri dari 5 (lima) bidang yaitu :

1. Bidang Sekretariat

2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa

3. Bidang Pembinaan  Pemerintahan Desa

4. Bidang Usaha Ekonomi Desa, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna

5. Bidang Keuangan dan Aset Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar memiliki kewenangan dalam perumusan kebijaka teknis bidang pembedayaan masyarakat dan desa, pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya, pelaksanaan administrasi dinas pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsnya.

LAYANAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN KABUPATEN KAMPAR

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar

SP4N LAPOR

Informasi

Terkini

Bupati Kampar Tekankan Minggu ini Seluruh Kepala Desa Harus Telah Memiliki Lahan untuk Kopdes

Bupati Kampar Tekankan Minggu ini Seluruh Kepala Desa Harus Telah Memiliki Lahan untuk Kopdes

BANGKINANG KOTA - menindaklanjuti percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT meminta kepada sleuruh kepala desa agar dalam satu minggu ini sudah memiliki lahan. Demikian ditegaskan Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat percepatan program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Aula Bupati Kampar Bangkinang…

Sebanyak 5 Komponen dan 18 Indikator Menjadi Penilaian KPK-RI untuk Desa Percontohan di Salo

Sebanyak 5 Komponen dan 18 Indikator Menjadi Penilaian KPK-RI untuk Desa Percontohan di Salo

SALO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto diwakili Analis Tindak Pidana Korupsi KPK-RI Fildan Ismayadin, bersama anggota Yunita Tri Lestari, serta Herlina Jen Aldian hadir melakukan penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi. Fildan bersama tim yang juga didampingi Dinas terkait Plt. Inspektur Provunsi Riau diwakili Yandarmadi, Inspektur…

KPK RI Turun Langsung Nilai Desa Salo Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

KPK RI Turun Langsung Nilai Desa Salo Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

SALO - Kabupaten Kampar kembali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberanrasan Korupsi - Republik Indonesia (KPK-RI). Dimana, Desa Salo Kecamatan Salo menjadi Calon Desa Antikorupsi tahun 2025. Dengan demikian, tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI turun langsung melakukan penilaian di Desa Salo Kecamatan Salo, rabu (29/10/2025).

Ketua TP PKK Kampar Ajak Sukseskan Bazaar UMKM pada MTQ ke-54 di Kampar Utara

Ketua TP PKK Kampar Ajak Sukseskan Bazaar UMKM pada MTQ ke-54 di Kampar Utara

Bangkinang Kota — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, mengajak seluruh pihak untuk turut menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2025 yang akan dipusatkan di Kecamatan Kampar Utara. Salah satu rangkaian kegiatan yang dinilai penting dalam ajang keagamaan ini adalah pelaksanaan…

APLIKASI LAYANAN PUBLIK KABUPATEN KAMPAR

PPID Kabupaten Kampar

SP4N Lapor Kampar

e-SKM DPMD

Dinas PMD Kabupaten Kampar

Dinas PMD Kabupaten Kampar