SELAYANG PANDANG

Berdasarkan Peraturan Bupati Kampar nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar terdiri dari 5 (lima) bidang yaitu :

1. Bidang Sekretariat

2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa

3. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

4. Bidang Usaha Ekonomi Desa, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna

5. Bidang Keuangan dan Aset Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar memiliki kewenangan dalam perumusan kebijaka teknis bidang pembedayaan masyarakat dan desa, pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya, pelaksanaan administrasi dinas pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsnya.

LAYANAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN KABUPATEN KAMPAR

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar

SP4N LAPOR

Informasi

Terkini

Finalisasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten Kampar

Finalisasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten Kampar

Bangkinang Kota, Bertempat Di Ruang Rapat Batu Tilam Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar, yang diketuai langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si lakukan finalisasi persiapan pelaksanaan Penilaian Kinerja TPPS Kabupaten Kampar Tahun 2024, Selasa (18/6/2025).

Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa & KLD se- Kab. Kampar

Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa & KLD se- Kab. Kampar

Bangkinang Kota : BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diberikan amanah untuk mensosialisasikan serta mengajak seluruh pekerja di Seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial, Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kamis 12/06/2025.

APLIKASI LAYANAN PUBLIK KABUPATEN KAMPAR

PPID Kabupaten Kampar

SP4N Lapor Kampar

e-SKM DPMD

Dinas PMD Kabupaten Kampar

Dinas PMD Kabupaten Kampar