SELAYANG PANDANG

Berdasarkan Peraturan Bupati Kampar nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar terdiri dari 5 (lima) bidang yaitu :

1. Bidang Sekretariat

2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa

3. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa

4. Bidang Usaha Ekonomi Desa, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna

5. Bidang Keuangan dan Aset Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar memiliki kewenangan dalam perumusan kebijaka teknis bidang pembedayaan masyarakat dan desa, pelaksanaan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya, pelaksanaan administrasi dinas pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati terkait dengan tugas dan fungsnya.

LAYANAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN KABUPATEN KAMPAR

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar

SP4N LAPOR

Informasi

Terkini

Pj Sekda Kampar Sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Sasak

Pj Sekda Kampar Sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Sasak

AMPAR KIRI HULU - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar MT melantik Penjabat Kepala Desa Batu Sasak, Mardi pada Senin (09/09/2024) bertempat di Gedung Kantor Camat Kampar Kiri Hulu. Turut hadir pada kesempatan tersebut  Pj.Sekda Kabupaten Kampar, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Kepala Bidang…

Pj. Sekda Kampar Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 52 Kepala Desa

Pj. Sekda Kampar Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 52 Kepala Desa

Pj Setda Kampar Ahmad Yuzar S,Sos MT, secara resmi menyerahkan Keputusan Bupati Kampar tentang Perpanjangan dan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa untuk masa bakti 2025-2027 dan 2026-2028. Acara penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat, para kepala desa, serta…

APLIKASI LAYANAN PUBLIK KABUPATEN KAMPAR

PPID Kabupaten Kampar

SP4N Lapor Kampar