Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat ke Dinas PMD Kampar

Ketua rombongan DPRD Kabupaten Agam yang dipimpin oleh Bapak Dr. Novi Irwan, S.Pd,MM berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar dan lansung diterima oleh Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kampar Rujisman,M.Si. Rabu. 28/05/2025.

  • Plt. Sekretaris menjelaskan terkait jumlah Dana Desa Kabupaten Kampar dan sudah disalurkan pada tahap I sejumlah 241 Desa dan tersisa 1 Desa yang belum disalurkan karena ada kendala di desa tersebut.
  • Plt. Sekretaris Rujisman juga menjelaskan untuk pendirian Koperasi Merah putih boleh memasukkan dan operasional desa sebanyak 3% dari dana desa tersebut, dan untuk ketahanan pangan boleh dilaksanakan minimal 20% dari dana desa sesuai dengan Permendes nomor 3 tahun 2025.
  • Untuk pembayaran SILTAP Kepala Desa dan perangkat desa, BPD serta RT/RW dilakukan setiap bulan diawali dari alikasi dana desa dengan persyaratan khusus seperti sudah terealisasi laporan triwulan sebelumnya.
  • Bapak Rujisman menjelaskan bahwa untuk pengangkatan perangkat desa menjadi PPPK belum ada regulasinya dan untuk penyaluran siltap seluruh desa dihitung dari total ADD yang diprioris untuk pembayaran siltap seluruh pemerintah desa dan kalua ada sisa baru digunakan.
  • Pencairan Dana Desa pasca efisiensi anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada. Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat pada tahun 2025, meskipun ada pemangkasan pada beberapa anggaran transfer ke daerah, namun Dana Desa tidak sepenuhnya terkena efisiensi. Pencairan Dana Desa tahap II tahun 2025 akan dilakukan setelah pemerintah desa memenuhi syarat-syarat, termasuk dokumen pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).