BIMBINGAN TEKNIS PROGRAM DESA ANTI KORUPSI DESA PULAU GADANG KECAMATAN XIII KOTO KAMPAR

Desa Pulau Gadang, Dengan moto menjadikan Pemerintahan Desa jo masyarakat nan bermarwah supayo terwujud Desa Anti Korupsi, Acara Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi resmi Dibuka oleh Pj. Bupati Kampar. Rabu (26/7/2023)

Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Kampar, Inspektur Kabupaten Kampar, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT RI Bapak Lutfi Latif, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Camat XIII Koto Kampar, Kepala PWI, Kepala Desa Pulau Gadang, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.

Saat ini desa telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat lewat kucuran dana desa, mulai tahun 2015 hingga 2022, yang mencapai 468,9 triliyun rupiah. Namun kucuran dana desa ini belum optimal karena tingkat kemiskinan di desa hingga kini masih mencapai 12,26%. Selain itu, jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sejak dana desa dikucurkan hingga 2022, terdapat 975 aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi. “Itu artinya korupsi sudah mewabah hingga tingkat desa.

Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM menyampaikan agar jadikan Moto : Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi, Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Progran Desa Anti Korupsi di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar

Melalui bimtek ini Firdaus mengajak terutama Kepala desa adan perangkat. Bahwa dengan anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah untuk desa, ini bisa hendaknya di manfaatkan sebaik mungkin oleh desa untuk masyarakat guna mengurangi kemiskinan.

Ketua Tim Rombongan KPK RI Bapak Nurcahyadi Falam dalam arahan singkatnya, menyampaikan apresiasi kepada unsur Pemerintah Daerah Kampar dan Desa Pulau Gadang untuk upaya yang dilakukan dalam menjadikan Desa ini Desa Anti Korupsi dan Desa lainnya nanti.

KPK terus memperkuat integritas masyarakat di desa melalui desa antikorupsi dengan harapan bisa mewujudkan pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan antikorupsi.