PEMBEKALAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEUANGAN DESA DI KECAMATAN KAMPAR UTARA.


Kampar Utara - Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Desa, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT Hadiri acara Pembekalan Pembinaan Penyelenggara Administrasi Keuangan Desa, yang diselenggarakan di Kantor Camat Kampar Utara, Rabu (12/6/2024).

Pembekalan tersebut dihadiri Kadis PMD yang diwakili oleh Kabid Keuangan dan aet Desa Rujisman, M.Si, Camat Kampar Utara Riska Jonita, dan Sekretaris Desa, BPD serta seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Kampar Utara.

Kedatangan Pj Sekda Kampar ini sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat dan mendengar aspirasi permasalahan didesa serta memberikan pembekalan Administrasi dan Tata kelolaKeuangan Desa mulai dari Perencanaan sampai pada Pelaporan kepada seluruh kades dan sekdes serta bendahara desa Se Kecamatan Kampar Utara.
Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar mengatakan pentingnya pengawasan dalam tata kelola keuangan desa untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola keungan Desa Yang akuntabilitas dan dalam menyusun APBDes tentunya harus selalu berkordinasi dengan Dinas PMD, saya tegaskan penyusunan dana desa ini tentu sesuai aturan dan menyerap aspirasi masyarakat, kepala desa dan pendamping agar dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik, sehingga pembangunan yang ada di desa tidak tumpang tindih sehingga dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan sehingga Masyarakat di Desa dapat merasakan.

PJ.Sekda juga berpesan Gunakanlah dana desa secara bijak, jangan sampai kita terjebak kepentingan pribadi semata, karena ini amanat rakyat yang memang harus dijalankan dengan adil dan merata.

Untuk itu, untuk kepala desa dalam Pemaparan Dari Kabid Keuangan Dinas PMD ini dapat meningkatkan Pemahaman tentang pengelolaan Dana Desa dan menggali informasi penyelenggara tugas pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayan yang baik kepada masayarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber dari Dinas PMD dengan Memaparkan berbagai aspek hukum dan regulasi yang harus dipatuhi dalam pengelolaan keuangan desa dan memberikan panduan praktis tentang bagaimana menyusun laporan keuangan yang baik dan benar, serta cara mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.