Batu Sasak, Kampar Kiri Hulu. Pj. Bupati Kampar yang kehadirannya diwakilkan kepada Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar pada Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) Ke 2 dan Aksi Konvergensi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Kecamatan Kampar Kiri Hulu tepatnya Desa Batu Sasak pada Selasa (3/9).
Didampingi langsung oleh Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali yang merupakan Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar beserta Pimpinan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Tampak juga hadir Plt. Ketua DWP Kabupaten Kampar T. Yani Ahmad Yuzar, Kepala Dinas PMD KAbupaten Kampar yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Ibrahim, M.Si, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar beserta Ketua TP PKK Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Forkopincam dan Pj. Kepala Desa Batu Sasak.
Pj. Sekda Kampar dalam sambutannya menyampaikan, program percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional dalam upaya mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. "Dalam rangka percepatan penurunan stunting berpedoman Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 telah ditetapkan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Kegiatan AKS dan Aksi Konvergensi tahun 2024 ini adalah merupakan suatu kewajiban 2 kali dalam setahun yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar"
Pada kesempatan ini juga Pj. Sekda Kampar ini juga menyampaikan, bahwa bersamaan dengan pelaksanaan AKS ke 2 dan Aksi Konvergensi 2024 juga dilakukan kegiatan berbagai pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan juga pasar murah." Pada saat ini jumlah anak stunting di Kabupaten Kampar terbesar adalah di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Harapan kita bersama dengan adanya kegiatan ini mampu menekan prevalensi stunting ke angka 5 persen bahkan men Zero kan kasus stunting baru di Kabupaten Kampar".
Dikesempatan yang sama Ricana Hambali selaku Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar melaporkan bahwa pada Audit Kasus Stunting dan Aksi Konvergensi TPPS Kabupaten Kampar 2024 ini memiliki sasaran audit pada 22 orang ibu hamil di wilayah Puskesmas Batu Sasak, Baduta/Balita Stunting sebanyak 22 orang dan Balita Gizi Buruk sebanyak 2 orang, Ibu Nifas 3 orang dan Catin sebanyak 2 orang.
" Dengan jumlah sasaran di atas, tim pakar audit kasus Stunting akan melakukan pengukuran, pemeriksaan dan melakukan kajian serta memberi rekomendasi terhadap sasaran yang diperiksa. Penyampaian rekomendasi ini akan disampaikan tim pakar audit pada pertemuan deseminasi audit kasus stunting Kabupaten Kampar".