Pj. Bupati Kampar Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Bagi Pj. Kepala Desa

Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PMD Kampar Kembali menggelar acara Pelatihan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Bagi Penjabat (Pj) Kepala Desa se Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Kegiatan tersebut, dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH didampingi oleh Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, Senin (21/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar H. Hambali mengucapkan terima kasih kepada aparatur pemerintahan yang sudah bekerja dengan baik dan memberikan dampak yang Positif terhadap payanan masyarakat.

Pj Bupati juga mengingatkan, Kepada seluruh Pj Kepala Desa ini bahwa beberapa bulan ini sudah memasuki Bulan politik, diharapkan para Pj kepala desa dan ASN harus betul-betul bijak dan netral dalam menghadapi pesta demokrasi ini. Dan saya tegaskan Netralitas Para ASN ini selalu mendukung dalam menciptakan Kondusifitas dan kelancaran Pilkada di Kabupaten Kampar sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Pj. Bupati Kampar  menghimbau Kepada Kita Pelayan Masyarakat untuk memberikan Inovasi Masyarakatnya di Desa, bekerjalah dengan baik dan layani kepentingan Masyarakat, Saya meminta Pj Kepala Desa ini dapat mengelola Dana Desa atau membelanjakan Uang Negara untuk kepentingan masyarakat  agar bertindak Profesional,  tertib  administrasi, lengkap Surat Pertanggung Jawabannya, lengkap sesuai dengan aturan  yang berlaku demi mewujudkan Kampar Semakin Melaju.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe mengatakan bahwa adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adaah untuk meningkatkan Kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan, Pembinaan melalui peningkatan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan masyarakat desa, Guna mendukung berkembangnya potensi-potensi sumberdaya di Pedesaan untuk mencapai tujuan pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat.

Dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada aparatur Oemerintah desa terkait ilmu menejemen dan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi sebagai aparatur desa dan terlatihnya aparatur pemerintah desa yang akuntabel dan tertib administrasi serta berjalannya fungsi pemerintahan yang baik.