Desa yang memiliki moto “tiada rumah tanpa kolam” ini, berhasil meraih juara 1 dalam Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional 1 Nasional pada penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2023. Mengutip kemendesa.go.id, desa ini dinamakan Kampung Patin sebab mayoritas masyarakat setempat membudidayakan ikan patin dan setiap rumah setidaknya memiliki satu kolam ikan. Selasa, 10/09/2024.
Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang diupayakan untuk dikembangkan dan diupayakan untuk menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di desa. Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUMDes dibentuk dengan peraturan desa (perdes), hal ini memberikan kesempatan dan peluang yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha.
Pendirian BUMDes sendiri memiliki tujuan untuk mencari dan menambah Pendapatan Asli Desa (PA Desa). Sehingga diharapkan ke depan BUMDes bisa menjadi sumber utama pendapatan desa, sehingga pendapatan transfer hanya sebagai pendukung saja bagi penyelenggaraan dan pembangunan desa. Diharapkan setelah BUMDes dibentuk arah pertumbuhan dan perkembangan BUMDes harus sudah jelas sejak awal. Sehingga BUMDes nantinya akan tumbuh dan berkembang kearah yang sejalan dengan semangat berprofit dan beroperasional secara ideologis sehingga benar-benar mendatangkan benefit sebagaimana karakter yang harus ada di BUMDes. Meskipun demikian BUMDes tetap juga mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa.
Peran BUMDes Kampung Patin sangat penting dalam menggerakkan perekonomian desa melalui pengadaan pakan ternak yang murah dan berkualitas. Mengingat sekitar 80% dari biaya budidaya ikan patin ada di pakannya,Direktur BUMDes Kampung Patin. Peran BUMDes Kampung Patin menjadi sangat vital dalam membantu masyarakat yang tidak memiliki modal besar.